Perancangan Pocket Park di Kelurahan Way Halim Permai Kota Bandar Lampung dengan menerapkan Tiga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030KEISHA ATHAYA SAYIDINA / Indah Prastiwi, S.P., M.Si. / Arsitektur Lanskap, 2025Ruang terbuka hijau publik di Kota Bandar Lampung menurun dari 11,08% menjadi 4,5% (Disperkim, 2024), jauh di bawah standar 20% menurut Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2022. Penurunan ini disebabkan oleh alih fungsi lahan dan kepadatan penduduk, termasuk hilangnya 9 ha eks Taman Kota Way Halim dan 1... |