Faktor Penyebab Terhambatnya Perencanaan Kota Baru Lampung Sebagai Pusat Pemerintahan Provinsi Lampung
Perkembangan pesat perkotaan di Indonesia sering disertai dengan beberapa permasalahan. Kota Bandar Lampung merupakan salah satu kota besar yang mengalamai kepadatan penduduk dan meningkatnya jumlah pengguna kendaraan, Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung merencanakan pengembangan Kota Baru Lampung sebagai pusat pemerintahan baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi dipusat kota. Namun, pada pembangunan Kota Baru Lampung mengalami hambatan mulai dari perubahan prioritas, anggaran yang terbatas, dan dampak dari pandemi COVID-19 sehingga memperlambat proses perencanaan pembangunan Kota Baru Lampung. Penelitian ini dilakukan unutk mengidentifikasi sejarah terbentuknya Kota baru Lampung, mengidentifikasikan stakeholders yang terlibat, dan mengidentifikasikan hambatan yang terjadi dalam prosese prencanaan pembangunan Kota Baru Lamppung. Pada penelitian ini menemukan bahwa kesinambungan kebijakan dan regulasi antar pemimpin daerah mempengaruhi kelanjutan perencanaan pembanngunan Kota Baru Lampung. Pada awalnya proyek pembangunan Kota Baru Lampung pada tahun 2012 dan sempat terhenti karena adanya pergantian kepemimpinan daerah, setelah itu dilanjutkan kembali dengan mereview masterplan pada tahun 2020. Terhambatnya perencanaan Kota Baru Lampung ini menyebabkan mangkraknya pembangunan, sehingga menciptakan persepsi negatif terhadap pemerintah daerah. Penelitian ini menunjukkan bahwa diperlukannya kebijakan yang berkesinambungan antar pemimpin daerah dalam Perencanaan Kota Baru Lampung, serta diperlukannya strategi untuk mengatasi keterbatasan anggaran yang terjadi dalam perencanaan pembangunan Kota Baru Lampung ini.
URI
https://repository.itera.ac.id/depan/submission/SB2408140017
Keyword
Perkembangann Perkotaan Kota Baru Lampung Hambatan Perencanaan