(0721) 8030188    [email protected]   

Identifikasi Tingkat Kerentanan Pesisir Menggunakan Metode CVI (Coastal Vulnerability Index) Studi Kasus Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung


Kecamatan Teluk Betung Timur merupakan salah satu wilayah pesisir dari kota Bandar Lampung. Kasus banjir rob pernah terjadi di pulau Pasaran pada tahun 2022. Genangan air laut yang terjadi akibat banjir rob juga dapat menyebabkan terjadinya sedimentasi seperti endapan lumpur dan pasir. Akibat sedimentasi tersebut dapat mengubah bentuk dari garis pantai serta kondisi geomorfologi pada suatu wilayah. Lokasi pantai wisata seperti Pantai Tirtayasa memiliki ombak yang cukup tenang sehingga sangat sesuai digunakan untuk kegiatan pariwisata. Pantai Tirtayasa juga dimanfaatkan dari segi industri perikanan yang ada di Pelabuhan Perikanan Lempasing, pada kawasan pantai puri gading terdapat upaya penanganan potensi bencana. Tujuan pembangunan yang dimaksud adalah untuk melindungi diri dari bencana tsunami yang terjadi secara tiba-tiba. Penilaian indeks kerentanan menggunakan metode CVI dilakukan melalui pengkajian enam parameter yaitu fisik gelombang, pasang surut, perubahan garis pantai, geomorfologi, kemiringan pantai dan kenaikan permukaan air laut. Adapun hasil analisis menggunakan metode CVI diketahui bahwa kelurahan way tataan memiliki kondisi pesisir rentan dan sedang dengan nilai 6,3 – 10,3, kelurahan suka maju memiliki kondisi pesisir sedang dan rentan dengan nilai 8,0 – 10,3, kelurahan keteguhan memiliki kondisi pesisir rentan dan sedang dengan nilai 4,5 – 10, kelurahan kota karang raya memiliki kondisi pesisir yang sedang dengan nilai 4,5, dan pada kelurahan kota karang memiliki kondisi sedang dengan nilai 4,5.

URI
https://repository.itera.ac.id/depan/submission/SB2409180034

Keyword
Metode CVI Banjir ROB Gelombang Garis Pantai geomorfologi