Evaluasi Kelayakan Kinerja Simpang Tiga Tak Bersinyal Menggunakan PKJI 2023 Pada Simpang Urip Sumoharjo
Simpang merupakan suatu titik di mana jalur menjadi terpisah atau berbelok dari arah yang lurus. Pada simpang tiga tak bersinyal urip sumoharjo dan pahlawan yang merupakan kawasan pemukiman yang kemudian berkembang dengan aktivitas perdagangan dan jasa sering mengalami tundaan dikarenakan banyaknya aktivitas pengendara yang melewati simpang sehingga diperlukannya evaluasi simpang. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja simpang dan memberikan alternatif perbaikan kinerja. Metode yang digunakan dalam penelitian beracuan dengan PKJI 2023. Simpang tiga tak bersinyal masih layak beroperasi pada tahun 2024 menurut PKJI 2023 karena memiliki nilai derajat kejenuhan kurang dari 0,85. Derajat kejenuhan diprediksi akan mengalami jenuh pada tahun 2025 dengan derajat kejenuhan yang didapatkan sebesar 0,92 di mana derajat kejenuhan ini melebihi ketentuan PKJI 2023 yaitu 0,85 sehingga diperlukan skema perbaikan. Skema yang diberikan pada penelitian ini berupa pelarangan belok kanan terhadap jalan minor dan pelebaran jalan. Skema perbaikan paling optimum merupakan perbaikan dengan menerapkan pelarangan belok kanan terhadap jalan minor dimana skema perbaikan ini memberikan hasil derajat kejenuhan sebesar 0,57 dan tundaan rata-rata simpang sebesar 10,75 det/SMP. Skema perbaikan dengan pelebaran membutuhkan pelebaran jalan terhadap jalan mayor dengan total pelebaran 3 meter dan memberikan hasil derajat kejenuhan sebesar 0,84.
URI
https://repository.itera.ac.id/depan/submission/SB2505300027
Keyword
Simpang PKJI 2023 Derajat Kejenuhan Skema Perbaikan