Provinsi Lampung terletak di ujung Pulau Sumatera dan memiliki tingkat bahaya gempa bumi yang tinggi akibat aktivitas subduksi Lempeng Australia dengan Lempeng Eurasia serta keberadaan Sistem Sesar Sumatra (SFS). Penelitian ini bertujuan untuk melakukan penilaian bahaya gempa bumi di Provinsi Lampung menggunakan Probabilistic Seismic Hazard Assessment (PSHA). Berbeda dengan penelitian sebelumnya, penelitian ini menyajikan beberapa pembaruan dalam penilaian bahaya dengan menggunakan katalog gempa terbaru periode 1900 - 2020, mencakup sumber gempa sesar, subduksi, dan background, dan pemilihan fungsi atenuasi yang sesuai. Efek dari kondisi geologi lokal juga dipertimbangkan melalui analisis kemiringan topografi untuk estimasi nilai {Vs}_{30}. Probabilitas terlampauinya guncangan tanah 10