Perubahan tata guna lahan akibat peningkatan kebutuhan ruang dan aktivitas manusia menyebabkan degradasi lingkungan, ketidakseimbangan ekosistem, serta gangguan terhadap fungsi hidrologi DAS. Sub-DAS Way Bulok yang merupakan bagian hulu DAS Way Sekampung menjadi wilayah prioritas pemulihan karena luas lahan kritis mencapai 23.505 ha atau 23