ANALISIS PENGELOMPOKAN TINGKAT KRIMINALITAS
DI INDONESIA MENGGUNAKAN FUZZY C MEANS
Angka kriminalitas di Indonesia cenderung fluktuatif selama
tahun 2018 sampai 2022. Berdasarkan data BPS, jumlah korban
kejahatan menurun sebesar 18,96% hingga tahun 2021, namun
kembali meningkat pada tahun 2022 dengan 372.965 kasus naik
sekitar 52,2%. Peningkatan ini mencerminkan maraknya tindak
kejahatan selama periode tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk
mengelompokkan tingkat kriminalitas di Indonesia pada tahun
2018 hingga 2022 menggunakan metode pengelompokan Fuzzy
C-Means (FCM). Data yang dianalisis mencakup berbagai jenis
tindak kejahatan yang tercatat di seluruh wilayah kepolisian
daerah. Validitas hasil klasterisasi dievaluasi melalui dua
indikator yaitu Partition Coefficient Index (PCI) dan Partition
Entropy Index (PEI). Hasil perhitungan menunjukkan nilai PCI
sebesar 0.88 dan PEI sebesar 0.21. Nilai PCI yang mendekati 1
menandakan terbentuknya klaster yang jelas, sementara nilai PEI
yang rendah menunjukkan tingkat ketidakpastian yang minimal.
Berdasarkan hasil klasterisasi, terbentuk empat kelompok
wilayah berdasarkan tingkat kriminal, yaitu: sangat tinggi, tinggi,
sedang, dan rendah. Penelitian ini menunjukkan bahwa
pendekatan fuzzy mampu mengidentifikasi variasi tingkat
kriminalitas secara fleksibel dan informatif.
URI
https://repository.itera.ac.id/depan/submission/SB2511050002
Keyword
Fuzzy C Means Partition Coefficient Index (PCI) Partition Coefficient Index (PCI) Kriminalitas Partition Entropy Index (PEI) Klasterisasi Crime