(0721) 8030188    [email protected]   

ARAHAN PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA HIJAU DAN RUANG TERBUKA BIRU SEBAGAI UPAYA MITIGASI BANJIR DI KOTA BANDAR LAMPUNG


Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Biru (RTB) terintegrasi dengan memiliki kesamaan dalam fungsi ekologi yang mampu untuk mengendalikan air dan mengurangi banjir terutama pada perkotaan. Kota Bandar Lampung yang merupakan ibukota Provinsi Lampung menjadi pusat perekonomian dan pemerintahan dengan muka tanah yang beragam, luasan RTH belum memenuhi standar dan RTB berupa 19 sungai dan embung memiliki potensi bahaya banjir kelas tinggi sehingga penelitian ini bertujuan untuk menentukan arahan pengembangan RTH dan RTB sebagai upaya mitigasi banjir. Penelitian ini menggunakan metode analisis spasial, analisis skoring dan analisis deskriptif yang dipakai untuk melakukan identifikasi terhadap lokasi, luas dan jenis dari RTH dan RTB, dijelaskan secara deskriptif melalui tabel dan interpretasi hasil analisis spasial kemudian menganalisis tingkat kerawanan banjir melalui analisis terhadap data spasial dan melakukan penilaian terhadap data tersebut sehingga akan diketahui nilai besaran kelas kerawanan banjir pada suatu daerah dan kemudian hasil analisis dan identifikasi tersebut akan digunakan untuk menentukan arahan pengembangan RTH dan RTB melalui analisis spasial, skoring dan deskriptif yang disusun berdasarkan prinsip dan kriteria RTH dan RTB. Penelitian ini kemudian menghasilkan arahan pengembangan RTH dan RTB yang dapat menjadi standar dalam penerapan RTH dan RTB di lingkungan perkotaan sehingga menciptakan RTH dan RTB yang sesuai untuk perkotaan berdasarkan prinsip ekologi dan penanggulangan bencana dengan ketentuan beberapa kriteria seperti konservasi resapan air, konservasi vegetasi, konservasi lingkungan, pengurangan dampak dan pemulihan bencana banjir, area dan jalur evakuasi.

URI
https://repository.itera.ac.id/depan/submission/SB2412180005

Keyword
RTH RTB Banjir Mitigasi Bencana Analisis Spasial